Nanggewer, 19 Mei 2025 – Menindaklanjuti Inpres No.9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Pemerintah Desa Nanggewer, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Aula Gedung Seni Desa Nanggewer
Musdesus dihadiri oleh Kepala Desa Nanggewer, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perwakilan RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Wanita, Kelompok Tani, pelaku UMKM, Pendamping Desa Serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Majalengka (DK2UKM) dan di hadiri juga oleh perwakilan dari Dinas DPMD Kabupaten Majalengka.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Nanggewer, Bapak ADI MUNADI menyampaikan bahwa sangat mendukung penuh Program Pembentukan koperasi Desa Merah Putih ini. “Saya sangat setuju dan mendukung penuh program Pembentukan Koperasi Desa merah Putih ini, Dengan di bentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini Saya berharap dapat meningkatkan perekonomian warga Desa nanggewer dan Koperasi ini juga akan menjadi sarana bagi warga untuk mengembangkan kegiatan ekonomi seperti pemasaran hasil kerajinan anyaman, pemasaran hasil pertanian, hingga penguatan produk UMKM lokal.” Ujar beliau
Sebagai hasil dari Musdesus ini, ditunjuk lah saudara MUHAMMAD SYARIFUDIN Sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Nanggewer. Musyawarah ini ditutup dengan penandatanganan berita acara Musdesus sebagai dasar administratif pembentukan koperasi. Diharapkan, Koperasi Merah Putih Desa Nanggewer dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menjadi sarana dalam pengembangan potensi yang dimilik oleh Warga Desa Nanggewer
Desa Nanggewer – Sukahaji – Majalengka 19 Mei 2025